benuanta.co.id, NUNUKAN – Hingga saat ini masih ada Paradigma yang kurang tepat dalam memahami persoalan gender di Masyarakat. Gender masih dipahami hanya sebatas soal perbedaan jenis kelamin antara laki – laki dan perempuan semata, padahal pemahaman Gender sebetulnya lebih dititik beratkan pada masih adanya perbedaan perlakuan dan tanggung jawab antara laki – laki dan perempuan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Farida Ariyani, mengatakan perempuan masih dipandang sebagai sosok yang lemah, cengeng, dan penuh emosional, sehingga ada diskrimnisasi dalam hal peluang untuk mendapatkan pekerjaan, jabatan, dan status sosial yang lain, meskipun pandangan itu secara perlahan mulai hilang dari masyarakat, namun untuk menghilangkan sama sekali anggapan itu, butuh waktu dan proses yang panjang.
“Padangan seperti itu perlu diluruskan ke masyarakat. Jadi masyarakat juga harus terus menerus diberikan pemahaman, bahwa antara perempuan dan laki – laki memiliki hak dan kesempatan yang sama, mereka memiliki kesetaraan, dan tidak ada diskriminasi sama sekali,” kata Farida, Ahad (20/11/2022).
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PPK) Kabupaten Nunukan, Nurmiati mengatakan untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai Kesetaraan Gender dalam proses Pembangunan melalui Perencanaan Penganggaran Responsive Gender.
Berdasarkan peraturan pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Dari aturan itu masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli