benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tahun Jamak Tahun 2022-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung, Tideng Pale (Kamis, 10/11/2022).
Paripurna ini turut dihadiri ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD Tana Tidung, Asisten II, Kepala OPD, Dandim 0914/TNT, Kapolsek Sesayap dan Sesayap Hilir, serta tamu undangan lainnya.
Orang nomor satu di KTT ini mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung.
“Pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, atas semangat kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung yang tak pernah lelah membahas dan menyusun rencana kerja. Salah satunya untuk membahas tahapan-tahapan dalam penyusunan produk hukum daerah khususnya rancangan peraturan daerah,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD KTT ini berharap agar rancangan peraturan daerah ini dapat di bahas bersama secara komprehensif sesuai mekanisme.
“Semoga rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama secara komprehensif sesuai mekanisme dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (*/bn1)
Editor: Yogi Wibawa