benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam agenda rapat paripurna pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan tentang persetujuan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis 30 Juni 2022, harus molor. Bahkan sampai pukul 12.30 wita, peserta rapat belum kuorum sehingga harus menunggu anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang lainnya.
Padahal agenda rapat tersebut dijadwalkan pukul 10.00 Wita, sampai rapat dimulai pukul 13.00 wita, sebanyak 17 anggota dewan yang hadir, dinyatakan telah kuorum. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, didampingi oleh Wakil ketua DPRD Nunukan Saleh, dan Burhanuddin, serta di hadiri oleh wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Nunukan Ahmad Triady, menyampaikan, dalam Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nunukan tahun 2021, antara Badan anggaran DPRD. Lebih di titik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini satuan kerja perangakat daerah yang di dasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan baik fisik maupun anggaran realiasi pendapatan dari APBD tahun anggaran 2021 secara keseluruhan mencapai 104,02 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 97,02 persen.
“Tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Nunukan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Nunukan tahun anggaran 2021, dari segi pendapatan daerah yang direncanakan Rp. 1. 341.823.050.481.33, namun terealisasi sebesar Rp. 1.395.823.155.075.65,” kata Ahmad Triady.
Belanja daerah rencananya Rp. 1.374.812.709.927.17, yang terealisasi Rp. 1.333.829..177.324.05, untuk penerimaan pembiayaan daerah rencana Rp. 35.987.659.445.84 realisasi Rp. 36.291.868.232.03, dengan rincian realisasi seperti penggunaan silpa Rp. 35.989.659.445.84, sedangkan pinjaman dalam negeri lembaga keuangan bank Rp. 0, untuk penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp. 20.500.000, koreksi silpa Rp. 281.708.19.
Pengeluaran pembiayaan daerah, rencana Rp. 3.000.000.000, realisasi Rp. 1.500.000.000, atau sekira 50.00 persen. “Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 96.785.845.983.63,” paparnya.
Tim badan anggaran menyimpulkan dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 96.785.845.983.63, mengindikasi bahwa Pemerintah Daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang. Untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan di dahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi. Sehingga dengan alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan, sehingga ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
“Kita berharap opini WTP yang sudah dicapai dapat terus kita pertahankan seiring dengan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran,” jelasnya.
DPRD Nunukan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama ini dan ada beberapa catatan yang disampaikan oleh tim anggota badan anggaran DPRD Nunukan Ahmad Triady,
Pertama, DPRD mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai salah satu cara adalah peningkatan target PAD.
Kedua disarankan kepada Pemerintah Daerah agar pembayaran hutang kepada pihak ketiga
untuk segera diselesaikan.
Ketiga lebih transparan menyampaikan kepada Dewan apabila terjadi perubahan penginputan anggaran saat terjadi penyesuaian proses, pelaksanaan administrasi.
Keempat DPRD berharap agar Pemerintah Daerah tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli