benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada Selasa, 24 Juni 2024.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, mengatakan Kabupaten Nunukan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah sebesar 14.247,50 KM persegi yang terdiri dari 21 kecamatan, 232 desa dan 8 kelurahan dengan jumlah penduduk sebesar 208.303 jiwa.
Posisi kabupaten ini cukup strategis di laut Sulawesi dan selat Makassar yang merupakan jalur pelayaran internasional atau alur laut kepulauan Indonesia atau disingkat dengan jalur ALKI II, menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu kabupaten dengan aktivitas lalu lintas laut yang padat.
“Posisinya yang strategis tersebut menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai halaman depan dari berbagai aktivitas perekonomian lintas batas negara,” kata Laura.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus mengalami peningkatan. pada tahun 2019 sebesar 66,32, hingga di tahun 2023 menjadi 68,43. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi, selama lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang fluktuatif. Di tahun 2019 laju pertumbuhan tercatat 6,77 persen. Karena pandemi covid-19 kembali membaik tahun 2022 sebesar 5,24 persen namun pada tahun 2023 kembali turun menjadi 4,16 persen akibat dampak ekonomi global namun masih lebih baik dari Provinsi dan Nasional
Tingkat Pembangunan Terbuka (TPT) di Kabupaten Nunukan dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun dengan kecenderungan menurun. Tahun 2019 sebesar 3,91 persen, turun menjadi 2,69 persen pada tahun 2023 9 lebih rendah dari Provinsi Kalimantan Utara dan Nasional.
Angka kemiskinan menjadi tolok ukur kesejahteraan masyarakat yang berkaitan erat dengan faktor ekonomi. angka kemiskinan saat ini masih menjadi permasalahan utama, tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 6,11 persen , tahun 2023 ini kembali turun di angka 5,53 persen lebih rendah dari Provinsi dan Nasional.
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mengatakan, pihaknya harus mendukung sepenuhnya, yang terpenting itu adalah aturan. “Kita mendukung RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman pemda Nunukan,” jelasnya.
Anggota Komisi 1 DRPD Nunukan, Hendrawan menyampaikan terkait RPJPD Nunukan, ia mengapresiasi karena pihaknya mengikuti aturan aturan 2025-2045 dan akan menjadi panduan untuk menjalankan roda pemerintahan, dan ada hal yang harus dibahas bersama. “Kita mengapresiasi RPJPD untuk pemerintahan dan berkelanjutan,” ucapnya.(*)
Reporter: Dermawan
Editor: Ramli