Pemda Nunukan Jawab Pandangan Fraksi soal Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah mendengar pandangan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menjawab terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan 2024, pa.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua I DPRD Nunukan, H. Saleh dan di hadiri Asisten administrasi umum Pemda Nunukan, Safaruddin yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan.

Safaruddin menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi, di antaranya, pertama, jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum dari fraksi partai Hanura, dia mengapresiasi atas pengantar penyampaian pemerintah daerah, dana cadangan usulan KPU, Bawaslu dan keamanan dengan rincian sebagai berikut, KPU diusulan sebesar Rp. 52.732. 509.500, sedangkan untuk pengamanan usulan sebesar Rp. 7. 618.686, besaran pagu dana cadangan merupakan estimasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang merupakan silpa tahun anggaran 2022.

“Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan masih dalam tahapan verifikasi, apabila dalam proses verifikasi melebih pagu dana cadangan akan dialokasikan ke dalam program dan kegiatan tahun 2024,” kata Safaruddin.

Kedua, jawaban pemerintah dari fraksi partai Demokrat, pemerintah daerah dalam tetap berkomitmen terkait pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024, tidak mengganggu capaian kinerja SKPD dan target pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan, dikarenakan pemerintah daerah melalui SKPD dalam menyusun kegiatan berpedoman pada RKPD tahun 2023 dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.

“Proposal yang diajukan baik KPU, Bawaslu dan pengamanan sebesar Rp. 83.550.423.500, terkait pengajuan tersebut masih dalam tahapan verifikasi dengan prinsip efektif, efisien serta akuntabel,” jelasnya.

Ketiga, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas bersedianya fraksi partai PKS untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait raperda pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024.

Keempat, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum melalui Fraksi Partai Perjuangan Persatuan Nasional dan fraksi partai gerakan karya pembangunan (GKP) yang telah mendukung pemerintah daerah dalam pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan tahun 2024. ” Kami dari pemerintah daerah akan tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *