Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Kini Buat SIM Tak Perlu Datang ke Polres

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Belum terbentuknya Kepolisian Resor (Polres) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) membuat masyarakat keluhkan sulitnya dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, Wilayah KTT sendiri masih masuk dalam wilayah hukum Polres Kabupaten Bulungan. Hal itu tentunya membuat masyarakat KTT harus pergi ke Bulungan terlebih dahulu jika ingin membuat SIM.

Salah satu warga Desa Tideng Pale, Rico kepada benuanta.co.id mengatakan saat mengurus SIM dirinya harus merogoh kocek yang tidak sedikit karena harus menempuh jarak sekitar 80 Km, untuk pergi ke Bulungan.

“Masyarakat di sini bukannya tidak mau mengurus SIM, tapi jaraknya yang kejahuan. Saya saja harus menyewa penginapan di Bulungan saat mengurus SIM kemarin dan itu belum termasuk ongkos transportasi. Jadi karena jauh biaya yang dikeluarkan pun cukup banyak,” kata Rico pada Kamis, 30 Juni 2022.

Hal serupa pun diungkapkan oleh Tinus yang juga merupakan warga Desa Tideng Pale. Meski ia  membuat SIM dengan cara online. Namun dirinya tetap harus pergi ke Bulungan saat mengambil SIM.

“Ada cara online dan cukup mudah, tapi saat ambil SIM saya juga harus pergi ke Bulungan, jadi sama saja,” ujar Tinus.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Bulungan, IPTU Mario Pangihutan Sirait mengatakan jika saat ini dalam membuat SIM masyarakat KTT tidak perlu lagi pergi ke Bulungan.

Hal itu dikarenakan, saat ini Korlantas Polri telah memiliki aplikasi online khusus membuat SIM yang bernama SIM Nasional Presisi (SINAR).

“Masyarakat tinggal mengisi formulir sesuai yang ada di aplikasi lalu ikuti tahapan yang diminta dalam aplikasi. Selain itu, aplikasi ini juga tersedia di playstrore yang bisa didownload secara umum,” kata Kasat Lantas Polres Bulungan.

Jika dinyatakan lulus tes mengemudi, ia menambahkan kalau masyarakat KTT tidak perlu datang jauh-jauh lagi untuk mengambil SIM-nya di Polres Bulungan. Masyarakat tinggal mengisi alamat lengkap dan permohonan untuk pengiriman SIM.

“Dalam waktu dua hari SIM-nya, pasti langsung sampai ke tangan masyarakat karena kita mengirimya melalui POS,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *