Minyak Goreng Malaysia Kian ‘Eksis’ di Tengah Sulitnya Minyak Goreng Lokal

benuanta.co.id, TARAKAN – Selama beberapa bulan ini sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng lokal. Kondisi ini turut dimanfaatkan para pedagang untuk mengimpor minyak goreng asal Malaysia.

Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, di beberapa wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) minyak goreng Malaysia dijual secara bebas. Padahal, harga minyak goreng Malaysia ini juga masih tergolong mahal yakni dikisaran Rp 20 ribu ke atas per liternya.

Mesi (45) salah satu masyarakat Tarakan mengaku terpaksa membeli minyak goreng asal Negeri Jiran tersebut. Pasalnya ia sering kali kehabisan setiap kali datang ke sebuah ritel untuk membeli minyak goreng.

“Antrinya banyak banget jadi sulit juga kita, apalagi kalau buru-buru. Saya harus jaga anak belum masak jadi tidak sempat juga antre. Malah kalau tidak antre tidak dapat jadinya,” bebernya saat ditemui benuanta, Kamis (17/3/2022).

Ia mendapatkan harga minyak goreng Malaysia tersebut seharga Rp 28 ribu per liter. Meski cenderung mahal, Mesi mengaku tetap membeli selagi stok masih ada.

“Ya yang penting ada ajalah buat masak di rumah, daripada kita menunggu yang subsidi itu harus antre juga kan,” tandasnya.

Berbeda dengan Mesi, masyakarat lainnya yakni Atika menyebut belum pernah membeli minyak goreng asal Malaysia. Sebab, ia sedikit khawatir akan minyak goreng yang dipasok secara ilegal akan berdampak pada kesehatan.

“Kalau ilegal itu saya takut, siapa tahu bahan berbahaya. Apalagi ini untuk dimakan, saya harus hati-hati. Mending antrelah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag dan UMKM Kaltara, Hasriani menjelaskan sebelum adanya kelangkaan minyak goreng lokal, Tarakan merupakan wilayah perbatasan yang dekat dengan Malaysia sehingga sebelumnya minyak goreng impor asal Malaysia ini cederung ditemukan di pasar-pasar.

“Dibandingkan minyak goreng kita, dulu minyak goreng Malaysia lebih murah. Misalnya kita Rp 12 ribu, mereka (Malaysia) Rp 10 ribu apalagi kalau langsung ambil dari Sebatik Nunukan,” jelasnya.

Fenomena kelangkan minyak goreng lokal, menurut Hasriani merupakan kesempatan pedagang untuk meraup keuntungan. Bahkan hal ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat yang enggan antre membeli minyak goreng.

Lanjut Hasriani, minyak goreng asal Malaysia merupakan barang ilegal yang tidak memiliki izin. Mengatasi persoalan ini, pihaknya juga telah melakukan komunikasi kepada Disperindagkop di kabupaten dan kota di Kaltara.

Disperindagkop Kaltara pun memiliki usulan agar mengambil minyak goreng non subsidi, sehingga masyakarat bisa memilih membeli minyak goreng..

“Kalau mau beli yang bersubsidi, bisa antre. Kalau nggak bersubsisi, itu diberi harga diatas Rp 14 ribu  Kemarin wacana ini sudah kami antisipasi jika terjadi kelangkaan, tapi alhamdulillah kondisi seperti ini tidak langka,” ungkap Hasriani.

“Wacana ini sudah saya sampaikan ke Kementerian bahkan dengan Pak Dirjen lewat telepon. Dan saya sampaikan kondisi disini yang sulit mendapat minyak goreng, makanya kami minta distribusi minyak goreng non subsidi. Tapi jawaban mereka, jangan karena DMO per 8 maret itu sudah berlaku 38 persen,” sambungnya.

Hal tersebut berarti lebih besar distribusi ke dalam daripada keluar. Sehingga permintaan non subsidi masih ditolak karena sesuai dengan DMO.

“Ini sebenarnya upaya untuk mengantisipasi,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *