Gubernur Tanggapi Persoalan Susi Air, Ternyata Begini Permasalahannya

benuanta.co.id, TARAKAN – Merespon kabar Pesawat milik Susi Air dikeluarkan paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, kini Gubernur Kaltara Drs. H Zainal Arifin Paliwang, SH.,M.Hum menjelaskan bahwa hal tersebut, sebelumnya telah mendapat Surat Peringatan dari Pemerintah Kabupaten Malinau.

Saat dijumpai benuanta.co.id, Gubernur Kaltara menuturkan, pemindahan pesawat yang diangkut oleh Satpol PP Pemkab Malinau itu merupakan murni persoalan bisnis alias kontrak antara perusahaan dan Pemkab Malinau.

Baca Juga :  Miris! Anak di Bawah Umur Curi Motor di Padan Liu’ Burung

Gubernur Zainal menguraikan bahwa hanggar tersebut dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau yang telah menanam modal di tempat itu.

“Jadi saya hanya menjelaskan, itu memang murni urusan bisnis dan telah dilayangkan 3 kali surat peringatan dari Pemkab Malinau kepada maskapai Susi Air,” ujar Gubernur Kaltara.

Zainal menjelaskan, surat peringatan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak maskapai, sehingga diperkirakan Pemkab Malinau menganggap tidak ada lagi perpanjangan kontrak tahun 2022 maka kontrak dari hanggar tersebut dialihkan ke maskapai lainnya.

Baca Juga :  Miris! Anak di Bawah Umur Curi Motor di Padan Liu’ Burung

Orang nomor satu di Kaltara itu pun meyakini pengeluaran maskapai tersebut dari hanggar, dinilai tidak terlalu berdampak dengan aktivitas masyarakat.

“Pelayanan penerbangan itu tidak terlalu berpengaruh, karena beberapa maskapai penerbangan swasta juga melayani hingga ke pedalaman,” tuturnya.

Selebihnya, Gubernur Kaltara menuturkan terkait hal ini akan disampaikan lebih jelas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau. (*) 

Baca Juga :  Miris! Anak di Bawah Umur Curi Motor di Padan Liu’ Burung

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2648 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *