Sulit Diberantas, Politik Uang di Daerah Masih Menjadi PR Bawaslu RI

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menilai politik uang (money politik) menjadi kendala yang belum dapat dihilangkan, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di daerah-daerah.

“Yang namanya money politik itu masuk pidana, selama masuk pidana maka pembuktian yang ada harus kuat, jangan mengaku mendapatkan money politik namun uang yang harusnya dijadikan barang bukti malah tidak ada atau digunakan,” ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja kepada benuanta.co.id.

Rahmat menjelaskan, barang bukti (BB) adalah barang yang ada atau didapatkan dari tindakan kejahatan, jika BB tidak ada atau sudah digunakan, tidak ada pembuktian yang kuat, oleh karena itu, money politik dinilai cukup sulit diberantas.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Oknum Disdukcapil Nunukan Terindikasi Penyalahgunaan Wewenang

“Kemudian, masyarakat sebagai target money politik juga perlu kita benahi, mindset masyarakat saat ini biasanya bersyukur jika mendapatkan uang dari calon, tanpa menyadari tindakan money politik melanggar hukum,” terangnya.

Berdasarkan kesaksian beberapa oknum, penyebar money politik saat ini melakukan aksinya dengan cara door to door ke masyarakat, dalam artian akan cukup menyulitkan bagi Bawaslu sebagai badan pengawas, karena biasanya diberikan secara cash tanpa melalui rekening.

Baca Juga :  Piala Gubernur Kaltara Diikuti 12 Tim Terbaik, Total Hadiah Rp 200 Juta

“Pernah didapati oknum yang membawa amplop berisi uang dalam jumlah besar di saat pemilu, namun selalu memiliki alasan yang cukup logis sehingga bisa lepas dari pengawas. Mereka mempunyai alasan kalau uang tersebut digunakan sebagai upah para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), alasan tersebut sangat logis, karena memang harus dibayar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Kaltara Soroti Program Sunting di Kabupaten Kota

“Hal ini akan terus menjadi PR bagi Bawaslu RI, selama tingkat pengetahuan masyarakat soal money politik bermasalah, kebiasaan tersebut akan terus ada di Indonesia,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2670 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *