Deteksi Kanker Sejak Dini, Dinkes Nunukan Gelar Pemeriksaan Gratis

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan menggelar pemeriksaan gratis kepada masyarakat, Rabu 5 Februari 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Kabupaten Nunukan, Irmayanti mengatakan, di Hari Kanker Sedunia ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta kepedulian individu untuk melakukan pencegahan dan mengendalikan kanker.

“Kami ini mengajak masyarakat agar lebih sadar sedini mungkin, karena di Nunukan itu sudah ada kasus seperti masalah kangker serviks dan kanker payudara,” kata Irmayanti kepada benuanta.co.id, Rabu (4/2/2020).

Agar masyarakat se-Kabupaten Nunukan lebih aktif dalam memerangi kanker ini, sehingga harus sedini mungkinn mendeteksi kanker.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga memiliki program dan sudah dilakukan secara rutin di Puskesmas. Seperti Puskesmas Nunukan yang dijadwalkan akan melayani pemeriksaan setiap Rabu, Puskesmas Sedadap setiap hari Sabtu, sehingga para perempuan ibu bisa melakukan pemeriksaan secara dini. “Pemeriksaan akan kami lakukan selama dua hari, yang terhitung sejak hari ini hingga besok,” jelasnya.

Dinkes Kabupaten Nunukan mencatat, tahun 2019 telah melakukan pemeriksaan kepada 885 perempuan. Hasilnya terdapat 22 kasus yang mendekati positif. Dari hasil pemeriksaan Metode IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) terdeteksi atau yang mengarah ke kanker serviks itu sebanyak 22 orang di Kabupaten Nunukan. Sedangkan kanker payudara sebanyak 13 orang yang positif.

Ia berharap masyarakat Nunukan, khususnya ibu-ibu maupun perempuan yang belum menikah, juga ada kemungkinan mereka terkena kanker khususnya kanker serviks maupun kanker payudara. Sehingga disarankan agar aktif dan sedini mungkin memeriksakan diri untuk mengetahui apakah ada kanker atau tidak.

Pemeriksaan IVA ini diusia 30 hingga 50 tahun. Tetapi ada kemungkinan di usia 50 tahun ke atas juga bisa terindikasi. Sehingga harus lebih aktif untuk melakukan pemeriksakan diri. Usia di bawah 30 tahun memang tidak diwajibkan, namun ketika sudah berkeluarga, sebaiknya memeriksakan diri.

“Karena tidak menutupkemungkinan bahwa dengan adanya kegiatan suami istri, kita tidak tahu, kuman atau virus apa pun itu kita cegah sedini mungkin, dan dilakukan pemeriksaan dengan cara IVA,” sarannya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *