Polres Tarakan Nyatakan Kebakaran di Jalan Aki Balak Akibat Korsleting Listrik

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Aki Balak Kelurahan Karang Anyar Pantai yang terjadi pada tadi malam pukul 21.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Muhammad Farhan menerangkan bahwa identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab dari jago merah yang melalap 6 bangunan rumah tersebut.

“Ada beberapa langkah yang kami lakukan olah TKP kemudian wawancara saksi dan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan kebakaran,” sebutnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan Masih Dalam Penahanan Polisi

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil olah TKP yang pihaknya gelar hari didapatkan hasil berupa dugaan awal ialah korsleting listrik. Hasil ini disimpulkan berdasarkan pemeriksaan saksi di sekitar.

“Korsleting dari terminal 4 lubang yang berada di dinding kayu dekat dapur terus saksi posisinya sedang ada di ruang tamu kemudian tidak beberapa lama tercium bau hangus di area sekitar dapur, kemudian api dengan cepat merambat dan menghanguskan 6 rumah,” jelas Farhan.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Dalami Kredit Ratusan Miliar ke Perusahaan Sawit di Nunukan

Dalam hal ini pihaknya juga sudah mengarahkan pelapor untuk membuat laporan agar pihaknya dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk diketahui saksi rumah awal merupakan Dhea yang pada saat itu seisi rumah sedang berada di Gereja.

Ia menegaskan ke depan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi penghuni rumah. Adapun barang yang diamankan dari lokasi kebakaran di antaranya kabel tunggal, kabel serabut dan terminal 4 lubang. (*)

Baca Juga :  Sempat Mangkir, Direktur PT CCM Diperiksa di Kejagung Soal Perkara Tambang di Kaltara

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *