Curi Kelapa Sawit 1,4 Ton, Dua Pria di Tulin Onsoi Ini Diamankan Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN– Dua orang pria berinisial FF dan H diamankan setelah kedapatan mencuri kelapa sawit di Blok T-3 Blok X 23 Afdeling 5 Rayon B PT. KHL III Desa Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan pada Senin (1/12/2024) lalu.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah para pelaku diamankan oleh security perusahaan.

“Mulanya, pelapor yang merupakan karyawan perusahaan mendapatkan informasi dari anggotanya yakni kepala Security bahwa telah di amankan tiga orang yang di duga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan PT. KHL III tepatnya di Blok X23 Afdeling 5 Rayon B PT.KHL III Desa Sekikilan,” ungkap Sunarwan.

Baca Juga :  KPK Tangkap 14 Orang Dalam OTT BNPB, Termasuk Sestama Rustian

Adapun dua orang terduga pelaku tersebut yakni H dan FF. Pelaku mengakui telah mengambil buah kelapa sawit dengan total lebih 1.400 Kg senilai Rp. 4.060.000.

“Saat itu mobil yang dikemudikan oleh A diberhentikan, awalnya mereka mengatakan kalau buah yang diangkat ini dari tau baru,” ungkapnya.

Namun, saat dilakukan pengecekan terhadap buah yang dimuat tidak ada petunjuk bahwa buah tersebut milik perusahaan. Namun salah satu anggota security melakukan pengecekan ke lahan perusahaan tepatnya di Blok X23 dan didapati sebagian besar buah di areal tersebut sudah dipanen.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Lie Siong Hwa, Proses Hukum Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tetap Berlanjut di Polda Kaltara

Dari hasil pemeriksaan, pelaku FF dan A mengakui buah tersebut milik Perusahaan PT.KHL III yang mereka panen sendiri. “Sementara A hanya ikut sebagai jasa pengangkut dan tidak mengetahui bawa buah yang akan di angkut itu buah curian milik Perusahaan PT. KHL III,” jelasnya.

Kini, pelaku F dan H telah diamankan dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUHPidana Jo Pasal 362 KUHPidana. (*)

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Karhutla Korporasi

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *