Polda Kaltara Selidiki Kasus Pengeroyokan di Cafe, Masih Periksa Saksi-saksi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap AS (38) di sebuah cafe di Tanjung Selor pada Rabu lalu (12/11/2025) masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kaltara. Bahkan, proses hukumnya juga disorot. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Yudhistira mengatakan langkah yang telah dilakukan pihaknya dengan mengumpulkan data fakta awal dan bukti-bukti dari pendukung.

“Upaya yang kami lakukan olah TKP, kami meneliti apakah ada bekas darah dan sidik jari, kami juga mendalami rekaman CCTV,” ungkap Kombes Yudhistira, Selasa (18/11).

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari hingga Sebabkan Laka Beruntun di Tarakan Masih Dalam Penahanan Polisi

Ia menambahkan, proses kini tengah masuk tahap penyelidikan, tim penyidik sementara telah menerima keterangan ada lima pelapor dan dua saksi. “Masih dalam proses penyelidikan, kita masih menunggu keterangan saksi lainnya,” ujarnya.

Kombes Yudhistira menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur. (*)

Baca Juga :  Kejati Kaltara Dalami Kredit Ratusan Miliar ke Perusahaan Sawit di Nunukan

Reporter: Alvianita

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *