Satu Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Bulu Perindu Tanjung Selor

Hukrim79 views

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang Tiga Bulu Perindu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.

Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu lainnya luka ringan. Korban meninggal dunia diketahui berinisial L (55), sementara pengendara motor M (37) mengalami patah tulang pada bagian kaki, dan seorang anak NC (1) mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yonathan Kurniawan, menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi KU 8167 HA yang dikemudikan K (42) melaju dari arah Tanjung Palas menuju Gunung Seriang.

Baca Juga :  Tantangan Baru Peredaran Narkoba di Perbatasan, Jaringan Pengedar Dinilai Semakin Adaptif

“Setiba di Jalan Ahmad Yani, pengemudi truk hendak berjalan lurus dari arah jembatan Tanjung Selor–Tanjung Palas menuju Gunung Seriang. Pada saat bersamaan, dari arah Jalan Meranti sebelah kiri muncul sepeda motor Honda Beat KU 6211 AD yang dikendarai saudari M berboncengan dengan L dan NC, hendak berbelok ke kanan,” ujar Yonathan.

Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar dan tabrakan pun tak terelakkan. “Bagian depan sepeda motor menabrak sisi depan kiri truk Mitsubishi Colt Diesel,” kata Yonathan.

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

Akibat kecelakaan itu, ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait penanganan korban.

“Personel kami langsung mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Polresta Bulungan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara untuk menghindari terjadinya kecelakaan serupa. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *