ZIYAP Dapat Nomor Urut 3 di Pilgub Kaltara

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan tiga nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dilakukan pada tadi malam, Kamis 24 September 2020 bertempat di Gedung Wanita, Jalan Serindit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  BKD Kaltara Ingatkan ASN Tak Abaikan SKP, Bisa Berdampak pada Administrasi Kepegawaian

Penjagaan ketat puluhan anggota Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja terlihat disekitar Gedung Wanita, bahkan terlihat beberapa anggota Polri bersenjata lengkap turut menjaga di depan pintu utama Gedung Wanita.

Sejak sore terlihat ramai, namun untuk meredakan massa di tengah pandemi covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan peraturan yang cukup ketat. Untuk pencabutan nomor urut setiap paslon hanya boleh membawa 4 orang.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

Pasangan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan (ZIYAP) tiba di Gedung Wanita pukul 20.10 Wita. Setiba di lokasi, keduanya langsung melakukan pemeriksaan suhu badan, menggunakan hand sanitizer, tak lupa menggunakan masker dan sarung tangan.

Dalam pencabutan nomor urut, pasangan ZIYAP mendapat nomor urut 3. Disusul dengan pasangan U2OK nomor urut 1 dan IRAW di nomor urut 2.(*)

Baca Juga :  Wagub Ingkong Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan untuk Majukan Bulungan

 

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *