benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Amriampa, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menganggap sepele pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Pengisian SKP menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian kinerja ASN dan dapat berdampak pada proses administrasi kepegawaian, termasuk kenaikan gaji berkala.
Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Talenta tidak hanya berkaitan dengan pemetaan kompetensi dan potensi pegawai, tetapi juga menempatkan kinerja sebagai salah satu unsur penilaian.
“Pengisian SKP jangan dianggap sepele karena berkaitan dengan penilaian kinerja dan dapat berdampak pada proses kepegawaian, termasuk kenaikan gaji berkala,” tegasnya, Kamis (15/10/2026).
Ia meminta setiap perangkat daerah memperkuat pembinaan kinerja pegawai secara berjenjang. Dalam hal ini, atasan langsung memiliki tanggung jawab untuk memantau, mengevaluasi, dan membina kinerja bawahannya agar sesuai dengan target organisasi.
Andi juga mengingatkan kewajiban atasan langsung dalam pembinaan dan penegakan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kelalaian atasan dalam menjalankan kewajiban pembinaan dan penegakan disiplin dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh ASN kembali memahami aturan kepegawaian, baik terkait penilaian kinerja maupun disiplin kerja.
Menurut Andi, kedisiplinan dan pencapaian kinerja perlu berjalan beriringan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berlangsung secara profesional. Pembinaan yang dilakukan secara berjenjang juga diharapkan membantu pegawai memahami target kerja serta memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltara tidak hanya menjadi sistem pemetaan pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan pelayanan publik. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







