UBT Terima SK Izin Pembukaan Studi Kedokteran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Akhirnya program studi kedokteran program sarjana dan program studi pendidikan profesi dokter program profesi Universitas Borneo Tarakan (UBT) telah dibuka di Kalimantan Utara, (Kaltara).

Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan program studi kedokteran program sarjana dan program studi pendidikan profesi dokter program profesi UBT diserahkan langsung Plt. Direktur Jenderal Dikti Ristek Kemendikbud RI Prof. Ir. Nizam, M. SC.,FIC.,Ph.D. di ruang Dikti Ristek Kemendikbud RI kepada Rektor Universitas Borneo Tarakan Prof. Dr. Adri Paton, M. Si.n

Plt. Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud RI, Nizam menjelaskan menempuh pendidikan kedokteran tidak mudah, perlu diperhatikan syarat mahasiswa yang diterima memiliki kualifikasi syarat kelulusan.

Baca Juga :  Karhutla di Bulungan Seluas 515 Ha, BPBD Kaltara Belum Tau Penyebabnya

Kata dia, pihaknya juga akan memprioritaskan putra – putri daerah. Selebihnya  UBT sebagai perguruan tinggi nasional, sehingga dapat menerima mahasiswa dari luar daerah dengan membagi lima puluh persen dari dalam daerah dan lima puluh persen mahasiswa dari luar daerah.

“Jika dibagi seperti itu saya percaya UBT bukan hanya hadir untuk daerah Kalimantan Utara saja tetapi untuk nasional juga, ” kata Nizam pada Jumat, 2 februari 2024.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Tarakan dan Bunyu pada 29-31 Agustus

Dalam kesempatan itu pula, Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbud RI, Rektor Universitas Borneo Tarakan, dan pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pembukaan Program Studi Kedokteran di Universitas Borneo Tarakan.

“Saya berharap pembukaan program studi Kedokteran ini dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan ketersediaan tenaga medis di Kalimantan Utara,” jelasnya (*)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Pariwisata Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *