Ombudsman RI Tinjau Layanan Kepelabuhanan di Malundung Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) Tarakan menerima kunjungan kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan di sektor kepelabuhanan. Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara Maria Ulfah beserta jajaran.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam mengevaluasi kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di sejumlah pelabuhan strategis nasional, seperti Pelabuhan Makassar, Tanjung Perak Surabaya, dan Tanjung Priok Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI meninjau aspek administrasi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta efektivitas layanan yang mendukung kelancaran arus barang. Evaluasi juga mencakup substansi penyelenggaraan layanan di bidang perhubungan hingga upaya pencegahan praktik maladministrasi.

Baca Juga :  PT Pertamina EP Tarakan Field Promosikan Batik Kubedistik ke Forum Nasional

Robert Na Endi Jaweng mengatakan standar pelayanan yang telah diterapkan Pelindo diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh pelabuhan yang dikelola perusahaan. Menurutnya, keseragaman standar pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi harapan masyarakat dan pengguna jasa.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pelindo, regulator, instansi pemerintah, dan pengguna jasa. Kolaborasi tersebut dinilai berperan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.

Menurut Robert, setiap pelabuhan memiliki karakteristik, fungsi, kewenangan, dan tantangan operasional yang berbeda. Karena itu, proses evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pelabuhan agar rekomendasi yang diberikan tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan.

Baca Juga :  Kabel Semrawut Dinilai Jadi Polusi Visual, Akademisi Dorong Penataan Bertahap di Tarakan

Sementara itu, Terminal Head PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan sekaligus General Manager Representative Pelindo Regional 4 Tarakan, Amrullah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI yang dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan.

Amrullah menjelaskan Pelabuhan Malundung Tarakan telah menerapkan standar operasional dan standar pelayanan sesuai ketentuan perusahaan maupun regulator. Penerapan standar tersebut mencakup aspek operasional, administrasi, keselamatan, keamanan, hingga pelayanan kepada pengguna jasa sebagai wujud komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi, dan budaya perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga :  Sambut Tahun Ajaran Baru, Medco E&P Tarakan Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar

“Kami menyambut baik kunjungan kerja Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan. Seluruh proses bisnis kami dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kepatuhan administrasi, serta pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa,” ujar Amrullah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola layanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Pelindo TPK Tarakan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi, kepatuhan terhadap regulasi, penerapan GCG, dan perbaikan berkelanjutan guna mendukung terciptanya ekosistem logistik nasional yang efisien dan berdaya saing. (*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *