Dirut Bulog Perintahkan Tarik Seluruh Produk Minyakita Berbau Solar

Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah penerima bantuan pangan, antara lain Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, Jawa Tengah.

“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR (Kusuma Mukti Remaja) yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,” ujar Rizal dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara: Ekspor Tarakan-Hong Kong Hanya Pengetatan Persyaratan

Selanjutnya, tutur Rizal, akan dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya.

Bulog juga memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama produsen serta pihak-pihak terkait.

Masyarakat yang telah menerima produk Minyakita produksi PT KMR akan memperoleh penggantian produk yang memenuhi standar mutu sehingga hak masyarakat tetap terlindungi.

Baca Juga :  Usaha Mikro Nunukan Dimudahkan Pembuatan NIB dan NPWP

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Bulog dalam memastikan setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

Perum Bulog berkomitmen untuk terus menjaga kualitas setiap komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat.

Bersama para mitra, Bulog akan memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok guna memastikan seluruh produk pangan yang diterima masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Baca Juga :  Progres Sensus Ekonomi di Tarakan Baru 7,7 Persen

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) pada Sabtu (27/6). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait produk Minyakita.

Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas sehingga produk Minyakita yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi persyaratan kualitas, aman, dan layak dikonsumsi.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *