Pemerintah Sepakat Menaikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu ke depan.

“Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Digitalisasi Diperluas, Pelabuhan Speedboat Malinau Kini Bisa Transaksi Pakai QRIS

Terkait HET terbaru Minyakita, Budi menyebut belum ada kesepakatan yang dicapai. Menurutnya, penetapan harga terbaru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimalkan Bandara Juwata untuk Ekspor Hasil Perikanan

“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” katanya.

Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Baca Juga :  Ombudsman RI Tinjau Layanan Kepelabuhanan di Malundung Tarakan

‎‎Selain itu, penyesuaian dilakukan mengingat HET Minyakita telah berlaku lebih dari tiga tahun atau sejak 2024.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *