Transaksi BI-Fast di Kaltara Melonjak 67 Persen, Pengguna QRIS Tembus 126 Ribu

Ekonomi58 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Perkembangan sistem pembayaran digital di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren positif. Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara mencatat, nilai transaksi BI-Fast sepanjang September 2025 mencapai Rp3,26 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 67,10 persen secara tahunan (yoy).

Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik menyampaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan adaptasi masyarakat terhadap layanan pembayaran cepat, aman, dan efisien semakin tinggi.

“Transaksi digital semakin menjadi pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha dalam bertransaksi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Seutas Benang sampai ke Manca Negara, Tenun D’utan Bawa Identitas Kalimantan Utara

Sementara itu, nilai transaksi melalui Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) tercatat sebesar Rp932,39 miliar, mengalami kontraksi -16,40 persen (yoy). Meski demikian, layanan sistem pembayaran nasional tetap berjalan lancar, efisien, dan andal di seluruh wilayah Kaltara, termasuk melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Selain BI-Fast, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga terus meningkat. Hingga Agustus 2025, jumlah pengguna QRIS di Kaltara telah mencapai 126.243 pengguna, bertambah 4.806 pengguna baru dibandingkan akhir tahun 2024.
Pertumbuhan ini menggambarkan pergeseran pola transaksi masyarakat menuju sistem non-tunai.

Baca Juga :  Industri Mikro dan Kecil di Kaltara Serap 11.752 Tenaga Kerja, Didominasi Pekerja Perempuan

Dirinya menyebut, peningkatan penggunaan QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga mendorong efisiensi ekonomi dan memperluas inklusi keuangan di daerah.

“Kami terus berupaya memperkuat literasi digital dan memperluas jaringan merchant QRIS di berbagai sektor,” katanya.

Sementara dari sisi peredaran uang rupiah, Bank Indonesia mencatat net outflow sebesar Rp141,03 miliar sepanjang September 2025. Uang keluar (outflow) tercatat Rp208,44 miliar atau terkontraksi -2,41 persen (yoy), sedangkan uang masuk (inflow) mencapai Rp67,41 miliar, tumbuh 21,96 persen (yoy).

Baca Juga :  KKB 2026 Jadi Motor Penguatan UMKM Kaltara Menuju Pasar Global

KPwBI Kaltara juga rutin melakukan dropping dan penarikan uang tidak layak edar melalui tiga kas titipan di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan untuk memastikan kualitas uang yang beredar tetap layak digunakan masyarakat. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *