Harga Emas Antam Kini Naik Tipis Rp1.000 ke Angka Rp2,123 Juta/Gram

Ekonomi30 views
Jakarta – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (22/9) mengalami kenaikan harga jual Rp1.000 dari semula Rp2.122.000 menjadi Rp2.123.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback) menjadi Rp1.970.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga :  Dari Seutas Benang sampai ke Manca Negara, Tenun D’utan Bawa Identitas Kalimantan Utara

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.111.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.123.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.186.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.254.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.390.000.

Baca Juga :  KKB 2026 Jadi Motor Penguatan UMKM Kaltara Menuju Pasar Global

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp20.725.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp51.687.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp103.295.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp206.512.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp516.015.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.031.820.000

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.063.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga :  Industri Mikro dan Kecil di Kaltara Serap 11.752 Tenaga Kerja, Didominasi Pekerja Perempuan

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *