Empat Kepala OPD di Pemprov Kaltara Tak Kunjung Terisi

TANJUNG SELOR – Memasuki tahun 2020, masih ada jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang kosong. Kekosongan itu dikarenakan adanya jabatan pimpinan pratama (JPT) yang pensiun dan pindah tugas.

“Untuk yang mengisinya belum ada, kita masih mau laporkan ke pak Gubernur,” ungkap Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah kepada benuanta.co.id, Jumat 3 Januari 2020.

Baca Juga :  Warga Bulungan Resah, Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Ditemukan di Kios dan Pasar

Kata dia, yang akan mengisi jabatan yang kosong itu sudah dilakukan uji kompetensi. Karena memang banyaknya kesibukan, sehingga belum dilaksanakan pelantikan. Pihaknya masih akan melihat perkembangan. “Sudah dilakukan uji kompetensi dan sudah diajukan ke KASN,” bebernya.

Adapun OPD yang mengalami kekosongan ada empat. Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.

Baca Juga :  Dini Hari Mencekam, Empat Rumah di Jalan Rumbia Ludes Terbakar

Kemudian Kepala Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, lalu Sekretaris Dewan DPRD Kaltara, serta Biro Hukum.

Untuk mengisi jabatan kosong itu, saat ini masih ditunjuk dari golongannya sebagai pelaksana tugas (Plt). “Dari tangan tim penilai kinerja sudah ada semua nilai kompetensinya mana yang pas (menjabat) itu sudah ada,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Dini Hari Mencekam, Empat Rumah di Jalan Rumbia Ludes Terbakar

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *