Daerah Pedesaan di Bulungan Jadi Sasaran Empuk Peredaran Sabu

Bulungan, Hukrim3,183 views

TANJUNG SELOR – Satuan Resnarkoba Polres Bulungan berhasil mengamankan beberapa orang menjadi pengedar sabu-sabu di Bulungan. Para pelaku ini mengedarkan sabu di daerah pedesaan. Di antaranya Desa Wonomulyo dan Desa Sajau Hilir Kecamatan Tanjung Palas Timur dan di Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat.

“Anggota Reskoba berhasil mengungkap beberapa pelaku yang ada di Wonomulyo, Sajau Hilir dan Long Beluah,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan IPDA Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Kamis 18 Maret 2021.

Pada tanggal 13 Maret 2021, petugas menangkap seorang pria bernama Wahyudi Noor (38) di Jalan Mirah Desa Wonomulyo. Dari tangan pelaku ditemukan 4 bungkus diduga sabu seberat 1,82 gram dan sebuah handphone. “Sabu itu didapati didalam kotak rokok berupa plastik bening berisi sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Terjaring OTT Kasus Suap Kedokteran, Mukhlis Ramlan Desak Investigasi Menyeluruh di Semua Universitas

Kepada polisi, Wahyudi mengatakan jika sabu itu ia dapatkan dari seseorang bernama Jasman di Desa Sajau Hilir. Tak berlama-lama agar orang yang dilaporkan itu tidak lari, pada hari Ahad 14 Maret 2021 petugas bergegas ke Sajau Hilir.

Saat di rumah Jasman, didapati beberapa orang lain, di antaranya Agus Salim, Adam, Arip Arsil dan 4 buah handphone, selembar tisu, 1 buah celana panjang. “Saat pengembangan di rumah Jasman, anggota kembali menemukan sebungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,75 gram. Sementara yang lainnya sebagai saksi dan pelaku Jasman dibawa ke Polres,” sebutnya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Tanjung Selor Masuk Kategori Sedang

Tutut mengatakan, dari Polsek Tanjung Palas Barat juga berhasil mengamankan seorang pria bernama Piter Lerang (35) di Desa Long Beluah, ditemukan 2 paket sabu yang berada didalam kamar. “Ditemukan di atas salon didalam pembungkus rokok,” jelasnya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku bernama Senong di RT 07 Long Beluah. Petugas mendapatkan barang bukti 26 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, sebuah tas selempang, sebungkus rokok, sebuah dompet kecil, sebuah tisu, sebuah sedotan sendok sabu, sebuah plastik gula pembungkus sabu dan sebuah gunting stenlis. (*)

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *