Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) memastikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan.

Namun, penyalurannya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Kepala BPKPAD Tarakan, Amirullah mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima aturan resmi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme pembayaran THR tahun ini.

Baca Juga :  PMK Tarakan Minta Perkantoran Lengkapi APAR dan Pahami Nomor Darurat

“Kalau di kita tidak terlalu lama, sepanjang dasar aturannya sudah ada. Tapi sampai hari ini kita belum menerima Peraturan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Meski regulasi belum diterbitkan, ia memastikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR ASN. Besaran anggaran yang disiapkan diperkirakan setara dengan satu kali pembayaran gaji.

“Anggarannya sudah kita siapkan, kurang lebih untuk satu kali gaji,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Terkait waktu pencairan, Amirullah menyebut berdasarkan informasi yang beredar, penyaluran THR bagi ASN ditargetkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun, pemerintah daerah tetap menunggu aturan resmi sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

“Kalau informasi dari media televisi paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Ya kita tunggu saja dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Layanan Operasi Non-Kebakaran di Tarakan Didominasi oleh Evakuasi Ular

Sementara itu, terkait penerima THR, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau juga termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepastian tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kita belum tahu karena petunjuk PMK-nya belum ada. Jadi kita masih menunggu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *