Tidak Ada Pemberitahuan, Polisi Tetap Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

TARAKAN – Kepolisian Reses (Polres) Tarakan menyebut tidak mendapatkan pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja, tadi siang, Rabu (7/10/2020) di DPRD Tarakan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira usai melakukan pengamanan di halaman gedung DPRD Tarakan.

“Pihak pengunjuk rasa tidak ada pemberitahuan kepada Polres terkait kegiatan unjuk rasa ini, bersurat juga tidak ada,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Siklon Noul Tingkatkan Potensi Hujan di Kaltara, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor

“Kita mengetahui aksi ini dari laporan personil kami yang memberikan informasi bahwasanya ada kegiatan aksi unjuk rasa, kami segera mengantisipasi dengan membuat rencana pengamanan dan melaksanakan pengamanan di lokasi,” tambahnya.

Dijelaskan Fillol, kegiatan pengamanan unjuk rasa kali ini, diamankan oleh tenaga gabungan dari Polres Tarakan dan juga Brimob, yang berjumlah kurang lebih 400 personil kepolisian.

Baca Juga :  Hari Mangrove Sedunia, M4CR Kalimantan Utara Tanam Mangrove di Pantai Amal Perkuat Ketahanan Pesisir

“Semua personil tersebar dan terpusat di DPRD Tarakan, tugas kita hanya mengamankan DPRD, terbagi menjadi dua lokasi, yaitu orasi di simpang GTM dan unjuk rasa didepan DPRD,” terangnya.

“Sebenarnya sesuai dengan aturan kita semua tahu, ada larangan unjuk rasa selama pandemi Covid-19, mungkin tidak adanya pemberitahuan karena adanya larangan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Petakan Wilayah Rawan Pohon Tumbang, BPBD Minta Warga Pangkas Dahan Pohon Secara Mandiri

“Kami melaksanakan perintah dan kewajiban, setiap akan melaksanakan kegiatan wajib memberikan informasi, dan kita tetap melakukan pengamanan serta antisipasi,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *