Perkara Sabu 24 Kilogram, Polres Tarakan Buru 1 DPO

Tarakan136 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram oleh Satreskoba Polres Tarakan pada Jumat, 16 Agustus 2024 merupakan pengungkapan dengan jumlah terbesar di sepanjang tahun 2024.

“Sepanjang 2024 ini yang paling besar (barang buktinya),” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, Ahad (1/9/2024).

Adapun dari kasus tersebut terdapat satu orang tersangka yang berhasil diamankan petugas, yakni pria berinisial BHR (44), pihaknya juga menerbitkan satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka berinisial AH. Diduga, keduanya sama-sama berperan sebagai kurir sabu tersebut.

Baca Juga :  DPRD Soroti Celah Pengawasan Aplikator Ojol di Tarakan, Pemda Tak Punya Wewenang Cabut Izin

Kapolres menyebut, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap DPO dari kasus sabu ini. Terlebih, jumlah dari barang bukti yang cukup fantastis.

“Kita terus melakukan pencarian hingga saat ini untuk DPO-nya,” sambungnya.

Dalam penyidikan kasus ini, diketahui, AH memiliki peran yang sentral. AH lah yang mengajak tersangka BHR untuk pergi menjemput narkotika jenis sabu tersebut atas perintah seseorang. BHR jugalah yang berkomunikasi dengan seseorang yang memerintahkan mereka.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Pelaku Dugaan Pembunuhan di Salah Satu Hotel di Tarakan

Selain itu, upah yang dijanjikan ketika keduanya berhasil meloloskan sabu juga diketahui akan diterima langsung melakukan AH.

“Sejak hari pengungkapan, petugas kami standby di TKP selama 3 hari lamanya. Kita lakukan pencarian dan memang terkendala daerah yang cukup sulit. Kita terkendala juga untuk berkomunikasi karena jaringan tidak stabil,” bebernya.

Diketahui dari kasus ini, pihaknya memburu speedboat kedua tersangka yang melintas di Perairan Bulungan. Untuk itu, Saptia meminta jika masyarakat khususnya petambak melihat adanya aktivitas speedboat yang mencurigakan dimalam hari untuk segera melaporkan ke petugas.

Baca Juga :  Kota Tarakan Catat Inflasi pada Agustus, Dipicu Harga Sayuran Naik

Untuk mempermudah pelaporan dan melindungi identitas pelapor, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat melapor di nomor WhatsApp pengaduan ataupun ke Polisi RW.

“Narkoba ini sangat meresahkan dan merugikan untuk diri sendiri dan negara. Jangan sampai masa depan anak-anak muda kita rusak gara-gara narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *