benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemberian vaksinasi BINDA Kaltara bersama Dinkes Tana Tidung kembali menyasar warga di pelosok desa. Khususnya kepada karyawan PT. Pipit Citra Perdana (PCP) di Kecamatan Sesayap Hilir.
Kabinda Kaltara Marsekal Pertama TNI Aminul Hakim melalui stafnya yakni Asrul, mengatakan vaksinasi ini sengaja dilakukan dengan menyasar para masyarakat pelosok dan karyawan perusahaan.
Pasalnya, selama masa Pandemi Covid-19 dan Endemi Covid-19, hanya karyawan perusahaan daerah pelosok yang belum tersentuh vaksinasi.
“Kalau tidak segera dilakukannya vaksinasi maka kasihan juga karyawan dan masyarakat di sini apalagi saat ini jika mau bepergian kita harus wajib vaksin,” kata Asrul pada Rabu, 6 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan dalam kegiatan vaksinasi kali ini, pihaknya menyiapkan 50 vial vaksin jenis friezer dosis 1,2 dan 3. Jumlah vaksin sebanyak itu sengaja dipersiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan karyawan perusahaan yang belum tersentuh vaksinasi.
“Ada 265 orang yang kita vaksin dan rata-rata masih dosis 1 dan 2. Makanya hal ini tidak bisa kita anggap enteng, karena kita sendiri melihat masih banyak warga dan karyawan Daerah pelosok yang belum tersentuh vaksin,” ungkapnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan KTT Hanna Juniar, mengatakan kembali dibukanya gelar vaksinasi ini tentunya merupakan angin segar untuk pemenuhan target vaksinasi yang belum terlaksana di KTT.
“Kegiatan vaksinasi ini sempat terhenti karena, kemarin stok vaksin kita habis. Tapi karena kita dapat bantuan vaksin lagi dari Binda Kaltara, vaksinasi inipun kembali kita buka,” kata Hanna, Kamis, 6 Oktober 2022.
Tak hanya itu, dengan adanya kolaborasi yang terus dilakukan oleh Binda Kaltara bersama Dinkes Tana Tidung, diharapkan dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 yang ada di KTT.
“Tidak hanya KTT saja tapi juga seluruh Wilayah Indonesia dan kita juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Binda Kaltara yang terus mendukung KTT dalam penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







