Robinson Totong dan Darmawansyah Resmi Menjabat Anggota DPRD Nunukan

NUNUKAN – DPRD Nunukan melantik anggota legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni Robinson Totong dan Darmawansyah yang akan menggantikan H. Irwan Sabri, SE dan H. Danni Iskandar dari Fraksi Partai Demokrat, Kamis 14 Januari 2021.

Rapat Paripurna ke-3 pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Nunukan Pengganti Antara Waktu masa jabatan 2019-2024 ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, yang dibuka Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua Dua DPRD Nunukan Burhanuddin, S.Hi dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, SH.

Baca Juga: Dua PAW Anggota DPRD Nunukan, Darmawansyah dan Robinson Dilantik pagi Ini

Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa mengatakan, pelantikan ini awal bagi mereka melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. “Saya juga berharap mereka dapat bekerjasama dengan semua anggota DPRD Κabupaten Nunukan dalam menjalin hubungan baik dengan mitra kerja demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Karena Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Nunukan,” kata Hj. Leppa, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kaltara Soroti Minimnya Sosialisasi Juknis SPMB di Nunukan

Lanjut dia, keduanya harus segera menyesuaikan diri, serta berbagai ketentuan dan tata tertib harus dipelajari dan akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk peraturan daerah bersama ρemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap PERDA, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah Nunukan Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir pada Malam hingga Dini Hari

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh DPRD selaku wakil rakyat, sehingga saya berharap agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Hj. Leppa juga menyampaikan selamat bekerja kepada Robinson Totong dan Darmawansyah yang baru saja diambil sumpah janjinya, agar dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan tiga fungsi yaitu pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.(*)

Baca Juga :  Evaluasi Hasil MTQ Kaltara, Penguatan Pembinaan Quran di Nunukan

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *