benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengundang Kepala Dinas Pendidikan Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung untuk memberikan masukan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Dalam pertemuan yang dilakukan secara virtual itu, Kadisdikbud Tana Tidung, Jafar Sidik didaulat menjadi juru bicara dari Kaltara.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan untuk ikut dalam pembahasan yang sangat penting ini,” terang Jafar, Jumat 18 Februari 2022.
Lebih lanjut Jafar mengatakan, Kaltara menyambut positif kehadiran kurikulum merdeka yang baru diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim. Kurikulum baru ini dinilai lebih ringkas dan fleksibel, sehingga mengurangi beban guru. Guru bisa lebih fokus untuk mengajarkan siswa kompetensi esensial yaitu literasi dan numerasi.
“Jika dilihat representasi kurikulum ini memang lebih baik dari kurikulum yang sebelumnya dan tentu kita berharap implementasinya nanti bisa sesuai dangan harapan kita,” ujarnya.
Agar implementasi kurikulum merdeka berjalan efektif di Kaltara, Jafar memberikan empat masukan kepada Kemdikbudristek. Keempat masukan itu menyangkut soal pengintegrasian kurikulum merdeka dengan prioritas pembangunan daerah, pembagian peran yang tegas antara Kemdikbudristek dan pemerintah daerah, desain pelatihan yang sesuai dengan kondisi daerah, dan peran pemerintah daerah untuk menyupervisi kurikulum operasional agar selaras dengan peningkatan hasil assessment kompetensi minimum (AKM).
“Masing-masing kepala daerah memiliki target pembangunan sendiri sesuai janji politik yang dirangkum melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” bebernya lagi.
“Janji politik ini juga termasuk di bidang pendidikan, misalnya janji untuk meningkatkan angka literasi-numerasi, kualitas pendidikan, akses pendidikan, memperkuat budaya lokal dll. Mewujudkan janji politik ini menjadi prioritas pembangunan di daerah. Jadi penting sekali dalam operasionalnya nanti, ada hubungan yang kuat antara kurikulum merdeka dengan penuntasan RPJMD,” terangnya.
Ia meminta adanya ketegasan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi kurikulum merdeka. Pembagian peran itu meliputi penggunaan sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan tanggung jawab melakukan monitoring serta evaluasi.
“Urusan kurikulum merdeka, sekolah dan guru yang diberi otonomi yang besar untuk menentukan kurikulum operasional. Jika dinas pendidikan tidak memiliki peran untuk ikut serta mesupervisi kurikulum operasional, maka dinas pendidikan akan kesulitan untuk memastikan bahwa pembelajaran di kelas akan selaras dengan peningkatan AKM di masa depan,” tegasnya.
Selanjutnya Jafar meminta Kemdikbudristek untuk mengizinkan daerah melakukan modifikasi pelatihan kurikulum merdeka. Ia mengatakan jika pelatihan hanya mengandalkan pelatihan daring (online), itu akan membawa kesulitan bagi Kaltara.
Masih banyak sekolah dan desa di provinsi termuda di Indonesia itu yang belum memiliki sarana infrastruktur seperti listrik dan internet. Guru-guru di Kaltara akan kesulitan mengakses, memahami, dan mengimplementasikan materi pelatihan jika hanya dilatih secara online. Namun jika daerah diizinkan memodifikasi pelatihan, pemerintah daerah bisa menggerakkan kelompok kerja guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







