Pemkab Nunukan Targetkan Indeks Pelayanan Publik Naik jadi 5 di Tahun 2026

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada 2026, daerah ini menargetkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) mencapai nilai 5 dengan memperluas cakupan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan pendidikan.

Persiapan menuju target tersebut dilakukan melalui pendampingan PEKPPP yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Kegiatan itu difokuskan untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah mengenai indikator penilaian sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan.

Baca Juga :  Percepat Usulan Pelepasan Kawasan Hutan, Wabup Hermanus Kunjungi Sembakung Atulai

Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan, Harman, mengatakan tahapan PEKPPP kini memasuki proses pengisian mandiri yang berlangsung sejak Juni hingga Agustus. Pada tahap tersebut, seluruh perangkat daerah diminta melengkapi dokumen dan eviden sesuai indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Seluruh perangkat daerah harus serius melengkapi dokumen dan eviden sesuai indikator yang telah ditentukan. Kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian,” katanya.

Harman menjelaskan, cakupan penilaian pada 2026 akan lebih luas dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya melibatkan 15 OPD sebagai sampel, tahun depan evaluasi ditargetkan mencakup sedikitnya 30 persen OPD beserta satuan pendidikan di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Permudah Pengurusan NIB dan NPWP lewat Layanan Jemput Bola

Menurutnya, perluasan cakupan evaluasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di seluruh instansi.

“Perluasan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah agar peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya terjadi di beberapa instansi, tetapi merata di seluruh perangkat daerah. Semua harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, target kenaikan IPP dari 4,32 menjadi 5 bukan hanya mengejar capaian nilai, melainkan juga menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Nunukan. Karena itu, setiap OPD diminta terus melakukan pembenahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian.

Baca Juga :  Wabup Hermanus Sambangi Korban Kebakaran di Sebuku, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Selain menilai kelengkapan administrasi, PEKPPP juga mengevaluasi kesiapan fasilitas pelayanan publik di setiap instansi. Penilaian meliputi ketersediaan ruang pelayanan yang representatif, ruang laktasi, akses bagi penyandang disabilitas, alat pemadam api ringan (APAR), pojok baca, area parkir, hingga kawasan merokok dan tidak merokok.

“Fasilitas pelayanan menjadi bagian penting dalam penilaian. Seluruh indikator tersebut harus dipenuhi agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *