Temui BPH Migas di Jakarta, Bupati Berau Bahas Kelangkaan dan Evaluasi Kuota BBM

Pemkab Berau11 views

benuanta.co.id, BERAU – Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Berau menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Selain memberikan distribusi, pembatasan kuota dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief.

Sri Juniarsih menyampaikan masyarakat Berau masih menghadapi kesulitan mendapatkan BBM, baik jenis bersubsidi maupun nonsubsidi. Kondisi tersebut terlihat dari antrean di sejumlah SPBU serta meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer.

Baca Juga :  Wabup Gamalis Tutup Gelaran Lomba Perahu Panjang 2026

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan stok, tetapi juga perlu dilihat dari kecukupan kuota dan mekanisme distribusi hingga wilayah kecamatan.

“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri Juniarsih, Selasa (29/9/2026).

Kabupaten Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak antarkecamatan yang cukup jauh. Saat ini terdapat 13 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan BBM.

Pemkab Berau sebelumnya telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, Pemkab Berau menawarkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.

Baca Juga :  Angkat Keindahan Alam dan Hutan, Bupati Sri Juniarsih Promosikan Batik Khas Berau

Usulan kembali disampaikan pada tanggal 25 November 2025 melalui surat kepada BPH Migas yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya, setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL.

Sementara berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Berau untuk meminta evaluasi terhadap kecukupan kuota, dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat, jumlah kendaraan, serta karakteristik wilayah Berau.

Baca Juga :  Promosikan Wisata Berau, Bupati Sri Juniarsih Beberkan Pesona 'Tornado Barracuda' di Pulau Maratua

Selain kuota, Sri Juniarsih juga memastikan pentingnya distribusi berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan permasalahan jika distribusi di lapangan masih menghadapi kendala.

“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami memerlukan dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Di daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketatnya waktu distribusi,” ujarnya.

Pemkab Berau juga siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan BBM yang disalurkan melalui SPBU benar-benar diterima masyarakat sesuai ketentuan. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *