Layanan Metrologi Belum Merata, Rahmawati Soroti Tantangan Perdagangan di Wilayah Perbatasan Kaltara

Politik10 views

benuanta.co.id, JAKARTA – Pemerataan layanan metrologi legal masih menjadi pekerjaan rumah dalam mendukung aktivitas perdagangan di Kalimantan Utara (Kaltara). Kondisi geografis yang mencakup wilayah pedalaman, kepulauan hingga kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia membuat kebutuhan terhadap layanan peneraan dan pengawasan alat ukur semakin penting.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati, dalam rapat Panja bersama Masyarakat Metrologi Indonesia (MMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Rahmawati menilai keterbatasan layanan metrologi di daerah tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan teknis. Bagi wilayah yang aktivitas perdagangannya cukup bergantung pada transaksi komoditas, ketersediaan layanan metrologi berkaitan langsung dengan kepastian ukuran dalam transaksi antara konsumen dan pelaku usaha.

“Metrologi berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen dan kepastian dalam transaksi perdagangan. Karena itu, layanan dan pembinaannya harus dapat menjangkau kebutuhan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengalihan PPPK Penuh Waktu Dimulai 2027, Rahmawati Minta Guru di Kaltara Siapkan Proses Administrasi

Dalam rapat tersebut terungkap, dari 515 kabupaten maupun kota di Indonesia, baru 384 daerah yang telah memiliki Unit Metrologi Legal (UML). Artinya, masih terdapat 131 kabupaten dan kota yang belum memiliki layanan tersebut.

Kondisi itu menunjukkan bahwa penguatan infrastruktur dan kelembagaan metrologi masih diperlukan, terutama di daerah dengan tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya manusia. Kaltara menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena karakteristik wilayahnya yang luas dan sebagian berada di kawasan perbatasan.

Menurutnya, keterbatasan tenaga penera menjadi salah satu kendala yang perlu dicarikan solusi. Tenaga dengan kompetensi peneraan dan pengawasan alat ukur dibutuhkan agar pelayanan metrologi dapat berjalan secara optimal di daerah.

“Di Kaltara, keterbatasan tenaga penera juga menjadi persoalan. Karena itu, penguatan kapasitas dan dukungan kelembagaan perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Intip Spesifikasi AAV-M35, Ranpur Baru Marinir TNI AL Buatan AS

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha masyarakat. Pelaku UMKM di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan standardisasi agar produk lokal tidak hanya mampu dipasarkan di dalam daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar yang lebih luas.

Rahmawati menyebut sejumlah komoditas Kaltara memiliki potensi untuk dikembangkan, di antaranya beras Adan Krayan, kakao, karet, serta hasil perikanan. Menurutnya, penerapan standardisasi perlu berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas dan daya saing komoditas tersebut.

“Kaltara memiliki potensi komoditas yang dapat dikembangkan, seperti beras Adan Krayan, kakao, karet, dan hasil perikanan. Karena itu, standardisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal, termasuk ketika dipasarkan ke negara tetangga,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam memperkuat ekosistem standardisasi di daerah. Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan melalui koordinasi dengan
pemerintah daerah dan instansi terkait, sekaligus peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Rahmawati Dorong Perajin Kaltara Naik Kelas lewat Kriyanusa 2026

“Sebagai bagian dari Panja Standardisasi, saya melihat pentingnya mengoptimalkan peran BSN agar standardisasi tidak hanya kuat di tingkat pusat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah, terutama wilayah perbatasan seperti Kaltara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan standardisasi nasional perlu mempertimbangkan karakteristik setiap daerah. Penerapan standar, menurutnya, tidak cukup hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi harus dipastikan dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana standar itu dibuat, tetapi bagaimana standar tersebut dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *