APBD Berau 2025 Defisit Rp 400 Miliar, Dipicu DBH yang Tak Tersalurkan Penuh

benuanta.co.id, BERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 400,789 miliar pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan membengkaknya defisit ini terjadi lantaran realisasi pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Realisasi pendapatan kita pada tahun 2025 mencapai Rp 5,071 triliun lebih, atau sekitar 94,48 persen dari target anggaran yang dipatok sebesar Rp 5,367 triliun lebih,” sebut Sri Juniarsih saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Berau, Senin (29/6/2026).

Sri Juniarsih membongkar, tersendatnya keran pendapatan ini utamanya dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran dana transfer ke daerah.

“Tidak tercapainya target penerimaan ini disebabkan karena pendapatan transfer ke daerah tahun 2025 tidak seluruhnya ditransfer oleh pemerintah pusat, terutama untuk dana transfer yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Guna Tingkatkan Ekonomi

Di sisi lain, dari pos pengeluaran, Pemkab Berau sejatinya berhasil melakukan efisiensi. Anggaran belanja daerah yang semula dialokasikan sebesar Rp 6,041 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 5,472 triliun lebih atau sekitar 90,58 persen. Artinya, terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 568 miliar lebih. Menurut Sri Juniarsih, sisa anggaran ini muncul karena dua faktor utama.

“Sisa anggaran belanja tersebut disebabkan karena adanya beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai 100 persen sampai tahun anggaran berakhir, serta adanya efisiensi belanja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tutur Bupati.

Meski mengalami defisit pada pos pendapatan dan belanja, posisi keuangan Pemkab Berau tertolong oleh pembiayaan neto yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 673 miliar berhasil terealisasi penuh 100 persen, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp 272,644 miliar lebih.

Baca Juga :  Wabup Gamalis Ajak Masyarakat Jadi Marketing Budaya lewat Festival Bekudung Betiung

Selain melaporkan realisasi anggaran, Sri Juniarsih juga memaparkan posisi Neraca Daerah per 31 Desember 2025 untuk menunjukkan total kekayaan Bumi Batiwakkal.

Total aset Pemkab Berau tercatat mencapai Rp 14,992 triliun. Angka fantastis ini ditopang oleh beberapa instrumen aset, antara lain Aset Tetap sebesar Rp 12,951 triliun, Aset Lancar Rp 606,819 miliar, Investasi Jangka Panjang Rp 557 miliar, Properti Investasi Rp 268 miliar dan Aset Lainnya Rp 607 miliar.

Sementara itu, kewajiban atau utang jangka pendek Pemkab Berau yang berada di beberapa SKPD tercatat sebesar Rp 42 miliar. Dengan demikian, jumlah Ekuitas Dana atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Berau berada di angka Rp 14,949 triliun lebih.

Baca Juga :  Sri Juniarsih Soroti Rendahnya Kontribusi CSR Perusahaan Tambang dan Sawit di Berau

Menutup pemaparannya, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi menjawab tuntutan pelayanan maksimal dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi erat yang terjalin dengan pihak legislatif, yang menjadi kunci Berau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari BPK.

“Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 kali tentu tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita akan terus berupaya agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” pungkas Sri Juniarsih. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *