Soal Judol Dapat Bansos, Dinsos Berau: Belum Ada Arahan Pusat

benuanta.co.id, BERAU – Terkait dengan usulan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang menginginkan para korban judi online (Judol) mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos), kini menjadi perhatian berbagai kalangan termasuk Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupateb Berau, Iswahyudi.

Menurut Iswahyudi, adanya hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan belum sampai ke daerah. Menurutnya meski usulan tersebut dilakukan maka terkait data pastinya langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga :  Pemkab Berau Kejar Percepatan Izin Galian C

“Tetapi pada dasarnya, bansos itu kaitannya dengan warga yang kurang mampu,” ujarnya Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut kata dia, aturan itu tidak serta-merta bansos tersebut bisa diberikan kepada para pelaku judi online.

“Meskipun ada, tapi untuk realisasinya juga tidak signifikan. Intinya kita lihat nanti seperti apa, karena terkait hal ini juga kita tidak bisa bicara banyak karena keputusan tersebut diambil oleh pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Lolos Administrasi, Peserta Seleksi JPT Pratama Berau Jalani Assessment di Yogyakarta

Kemudian menurutnya aturan tersebut belum ada Surat Edaran (SE) resmi sehingga harus menunggu terkait dengan adanya aturan tersebut.

“Lagi pula, pastinya jika pun ada nanti datanya pasti dari pusat langsung, dan kami di Dinsos Berau hanya sebatas membagikan,” jelasnya.

Termasuk kata dia untuk mendapatkan bantuan tersebut juga tidak mudah, karena ada persyaratan yang ketat.

Baca Juga :  Sekda Berau Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Dalam Waktu Dekat

“Sebab bantuan sosial ini diberikan untuk bertahan hidup tidak lebih dari itu. Jika judi online ini kan sebenarnya bukan karena tidak mampu, tetapi perbuatan sendiri sehingga masyarakat tersebut tidak mampu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *