Kapal Bermuatan 14 Ton Sawit Bocor dan Tenggelam di Nunukan, Kerugian Capai Rp 70 Juta

Nunukan486 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kapal kayu pengangkut 14 ton kelapa sawit yakni KM Al Sakhi tenggelam di depan Pos Kaca Perairan Sei Ular pada Jumat, (3/6/2022) sekitar pukul 09.15 WITA.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Supriadi mengatakan pada Kamis (2/6/2022) pukul 04.00 WITA, KM Al Sakhi berangkat dari Sebuku menuju Sei Ular dengan memuat sawit dengan kondisi kapal dalam keadaan baik.

Namun saat berada di Perairan Sei Ular perbatasan Indonesia dan Malaysia sekitar pukul 16.00 WITA, KM AL Sakhi tiba-tiba mengalami kebocoran di bagian belakang  yang menyebabkan air masuk ke dalam kapal. Nakhoda kapal berusaha merapat ke pinggir tepatnya di Pangkalan Seruyung.

Baca Juga :  Hasil Produksi Pertanian Hortikultura Selisun Nunukan Diharapkan dapat Berkembang

Pada Jumat, 3 Juni 2022 pukul 02.00 WITA, KM Al Sakhi tiba di depan Pos Sei Ular sekitar kurang lebih 100 meter dari Pos Sei Kaca, kapal oleng miring ke kiri yang menyebabkan air semakin banyak masuk ke dalam kapal.

“Saat kapal sudah mulai miring, muatan sawit hanyut terbawa arus dan kapal tenggelam,” kata Supriadi, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga :  Marak Korban Investasi Bodong, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Besar

Lanjut dia, akhirnya Anak Buah Kapal (ABK) menyelamatkan diri dengan cara meminta bantuan speed yang saat itu kebetulan melintas untuk singgah di Pos Sei Kaca.

“Kapal itu terbawa arus air sehingga merapat di pos sei kaca,” jelasnya.

Untuk diketahui, KM Al Sakhi bermuatan kepala sawit berasal dari sebuku dengan muatan sebanyak 14 ton dan saat berlayar ada satu orang nakhoda kapal berinisial MSR (57)  dan tiga orang ABK yakni once (20), Roni (30) dan Aco (22).

Baca Juga :  Minim Alat Bukti, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Sebatik

Ukuran kapal sedang, kapasitas muatan sekitar 25 ton dan saat berlayar kapal tidak dilengkapi dengan surat surat berlayar. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil sekitar kurang lebih Rp 70 juta.

“Kami tidak melakukan penahanan namun kami memberikan edukasi ketika berlayar agar melengkapi dokumen perjalanan,” imbuhnya. (*)

Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *