benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bergerak melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan jalan dari Lembudud menuju Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Kasubbid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Nunukan, Mulyadi, mengatakan jalan tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Namun, kondisi kerusakan yang menghambat akses masyarakat membuat Pemkab Nunukan mengambil langkah penanganan melalui status darurat.
“Jalan ini sebenarnya kewenangan provinsi. Tapi karena kita menetapkan kondisi darurat, ada beberapa titik yang kita benahi bersama PU Kabupaten Nunukan,” kata Mulyadi.
Dari lima titik yang sementara dipetakan membutuhkan penanganan, dua titik dengan kondisi paling parah telah selesai dibenahi.
“Untuk sementara ada lima titik yang harus dibenahi. Dua titik yang paling parah sudah kita selesaikan,” ujarnya.
Selain perbaikan badan jalan, penanganan darurat juga menyasar jembatan yang mengalami kerusakan. Di kawasan Kasi Rata, pemerintah melakukan perbaikan jembatan darurat agar akses masyarakat tetap dapat dilalui.
Mulyadi mengatakan, proses penanganan tidak mudah. Tim harus bekerja langsung di lapangan dengan kondisi medan yang sulit dan jarak yang jauh. Bahkan, petugas yang melakukan pengawasan pekerjaan harus bermalam di kawasan hutan.
“Memang kita harus sakit-sakit sedikit, harus bermalam di hutan untuk melakukan pengawasan pekerjaan. Ini karena kondisi dan medan di lapangan cukup berat,” jelasnya.
Menurutnya, penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat agar akses transportasi masyarakat tidak semakin terganggu, sembari menunggu penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan pemerintah provinsi. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







