Bisa Diakses 24 Jam, Polres Nunukan Ajak Masyarakat Adukan Kejahatan lewat Call Center 110

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat yang dapat diakses gratis selama 24 jam.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga situasi yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melapor ketika menemukan ataupun mengalami kejadian darurat. Petugas akan langsung menerima laporan dan meneruskannya kepada personel terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia menjelaskan, layanan tersebut dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dipungut biaya. Petugas operator juga disiagakan selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian dalam menangani berbagai kejadian di lapangan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab. Informasi yang akurat akan sangat membantu petugas dalam memberikan penanganan cepat,” ujarnya.

Selain sebagai sarana pengaduan, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta informasi kepolisian maupun bantuan saat menghadapi kondisi darurat.

“Kami memastikan layanan Contact Center 110 berlaku secara nasional dan dapat diakses masyarakat di seluruh tanpa biaya,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *