Cegah Pelanggaran Hukum Sejak Dini, Jaksa Gelar Edukasi Pelajar di Nunukan

Nunukan51 views

benuanta.co.id, NUNUKAN– Kejaksaan Negeri Nunukan melalui Seksi Intelijen melakukan upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini dengan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para pelajar agar lebih memahami risiko dan konsekuensi dari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi isu-isu yang saat ini marak di kalangan remaja, seperti bullying, judi online, hingga tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu ke Pulau Nunukan, Pria Asal Sebatik Barat Diamankan Polisi di Pelabuhan Bambangan

“Para siswa kita berikan pemahaman tentang dampak hukum serta efek sosial dari perilaku tersebut, sehingga diharapkan dapat membentuk kesadaran untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Arga.

Ia menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki karakter yang kuat dan taat hukum.

“Melalui program ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar agar mereka dapat menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Literasi dan Kompetensi Guru Jadi Fokus Arah Pendidikan Nunukan 2027

Jaksa Masuk Sekolah ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Interaksi aktif terlihat saat sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan ketertarikan dan kepedulian terhadap isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya program ini, kita berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pasok Sabu dari Sungai Melayu Malaysia, Tiga Pria di Sebatik Barat Diringkus Tim Opsnal

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *