Mudahkan Pembayaran PBB lewat Jemput Bola

benuanta.co.id, NUNUKAN– Dalam mempermudah masyarakat untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan melakukan layanan jemput bola.

Kepala Bapenda Nunukan, Fitraini menyampaikan, layanan jemput bola ini dilakukan di depan Kantor Kelurahan Nunukan Tengah. “Kegiatan ini kita lakukan untuk mempermudah warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjelang jatuh tempo pada 30 September 2025 ini,” jelas Fitriani.

Menurutnya, pelayanan ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan kepada warga dan upaya mempermudah proses pembayaran pajak. Terlebih lagi, banyak warga yang datang mengurus dokumen di Disdukcapil, yang berlokasi tidak jauh dari lokasi pelayanan. Hal ini diharapkan dapat menarik mereka untuk sekalian membayar pajak.

“Kami tidak ingin hanya menunggu di kantor, kami harus aktif turun ke lapangan, mendekati masyarakat. Tujuannya supaya mereka tidak terkena sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran,” tuturnya.

Fitraini menegaskan, dalam kegiatan ini, pembayaran tidak dilakukan secara tunai, semua proses pembayaran dilakukan langsung melalui Bankaltimtara.

Baca Juga :  PWI Nunukan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Sistem kami sudah terintegrasi dengan Bankaltimtara. Jadi kami hanya bantu dari sisi pengecekan dan pendataan. Pembayaran tetap ke bank, bukan ke kami. Ini untuk menjaga transparansi,” terangnya.

Selain itu, sistem PBB di Nunukan juga telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak tahun 2023. Hal ini memudahkan petugas dalam menelusuri data wajib pajak, meski warga tidak membawa SPPT PBB saat datang.

“Cukup lihat KTP, dari situ kita bisa akses datanya. Karena sekarang sudah berbasis NIK, bukan lagi nomor objek seperti dulu,” sebutnya.

Fitraini menyampaikan, hingga saat ini realisasi PBB di Kabupaten Nunukan sudah mencapai sekitar 90 persen dari target.

“Alhamdulillah capaian kita sudah 90 persen. Tapi kita tetap optimis bisa 100 persen. Masih ada waktu beberapa bulan ke depan, biasanya masih ada yang membayar di bulan Oktober, November, bahkan Desember,” paparnya.

Baca Juga :  Sebanyak 118 WNI Akan Dideportasi dari Malaysia

Meskipun jatuh tempo pembayaran pada 30 September, warga masih bisa membayar setelah tanggal itu. Namun, akan dikenakan denda administrasi sebesar 1 persen per bulan keterlambatan.

“Misalnya tunggak satu tahun, dendanya bisa sampai 12 persen. Itu bisa jadi beban tambahan untuk warga. Jadi kami imbau agar warga membayar sebelum tanggal 30 September agar tidak terkena denda,” ujarnya.

Mengenai besaran PBB, Fitraini menjelaskan, saat ini nilai minimum pembayaran tetap di angka Rp 10 ribu, setelah sebelumnya sempat direncanakan naik menjadi Rp 30 ribu. Namun rencana tersebut ditunda melalui Surat Keputusan.

“Kami batalkan kenaikan itu karena melihat kondisi masyarakat. Mungkin nanti akan kami sosialisasikan lagi untuk tahun depan,” kata Fitraini.

Kerja sama antara Bapenda dan Disdukcapil juga disebut telah berjalan sejak tahun 2022. Meski sistem sudah berbasis NIK, proses verifikasi masih mengandalkan fotokopi KTP untuk administrasi.

Baca Juga :  4 Eks PMI Terlantar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ditampung Sementara di Shelter Sosial

“Harapan kami ke depan bisa otomatis terintegrasi. Tapi untuk sekarang, masih kami input manual,” ujarnya.

Fitraini juga menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk mendukung pembangunan daerah. Ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo.

“Pajak yang dibayarkan warga akan kembali kepada kita semua dalam bentuk pembangunan. Jalan, sekolah, kantor pemerintahan, semuanya dari dana pajak. Jadi mari kita bersama-sama melaksanakan kewajiban ini demi Nunukan yang lebih baik,” pungkasnya.

Pelayanan jemput bola ini akan terus dilakukan hingga mendekati tanggal jatuh tempo. Jika setelah itu masih ada tunggakan, Bapenda akan kembali turun ke lapangan secara door-to-door di wilayah-wilayah yang belum optimal realisasinya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *