341 PMI Dideportasi Jelang Lebaran, BP3MI Kaltara Pastikan Pemulangan Lancar

benuanta.co.id, NUNUKAN – Selama bulan Maret 2025, bertepatan dengan datangnya bulan Ramadan, Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat adanya 341 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Deportasi ini berasal dari beberapa wilayah di Malaysia, di antaranya Kota Kinabalu dan Tawau.

Kombes Pol F. Jaya Ginting, Kepala BP3MI Kaltara, mengungkapkan sebelumnya pemerintah Malaysia telah mendeportasi sekitar 220 PMI, dan pada Senin, 24 Maret 2025, kembali mengirimkan 121 PMI ke Indonesia.

Baca Juga :  Modus Penipuan Berkedok Proyek Jalan di Nunukan, Kerugian Para Korban Ditaksir Rp400 Juta

“Menjelang Idulfitri, momen kebahagiaan bagi mereka bisa pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga. Bagi sebagian besar PMI, momen lebaran menjadi saat yang sangat dinantikan, sehingga mereka bisa merayakan hari raya bersama orang terdekat,” kata Kombes Pol F. Jaya Ginting, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, meskipun sebagian besar PMI ini harus menjalani proses deportasi, mereka masih bersyukur karena bisa pulang tepat waktu untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Pulau Nunukan Diprakirakan Cerah Berawan, Suhu Capai 33 Derajat Celcius

“Malam ini, kami akan melakukan wawancara dan pendataan lebih lanjut. Besok, kami akan memisahkan dan menyaring para PMI, mana yang akan pulang ke kampung halaman mereka sesuai tujuan,” tambah Ginting.

Proses pemulangan dilakukan dengan mengutamakan kelancaran dan kenyamanan bagi para PMI. Kebetulan, kapal yang dijadwalkan untuk pemulangan sudah tersedia, dan dipastikan mereka akan segera kembali ke tanah air dengan aman.

Baca Juga :  Sasar Titik Rawan Balap Liar, Satlantas Polres Nunukan Gencarkan Patroli Blue Light

BP3MI Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemulangan PMI dapat berjalan lancar dan mereka bisa merayakan Lebaran di kampung halaman masing-masing. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *