Tokoh Adat Minta Masyarakat Ikut Kawal Kinerja Anggota DPRD Nunukan 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan periode 2024-2029, Ketua Lembaga Adat Dayak Kabupaten Nunukan, Herry Agung Alang meminta 30 dewan bekerja sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Herry mengatakan, dengan dilantiknya para wakil rakyat ini, ia berharap masyarakat Kabupaten Nunukan tetap ikut andil dalam melakukan pengawasan dan memantau kinerja para dewan terpilih tersebut.

“Mereka ini kan dipilih oleh masyarakat, untuk mewakili masyarakat dalam menyalurkan aspirasi tentunya mereka juga harus bekerja sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat,” kata Herry kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut Ikan Nyaris Karam di Dermaga PLBL Jamaker

Menurutnya, masyarakat harus mengawal kinerja para anggota dewan, sebab ia tak menampik jika para anggota dewan yang terpilih bahkan yang telah dilantik ini tidak sepenuhnya merupakan pilihan masyarakat.

“Kita terus terang sajalah, ini mereka yang terpilih ini karena punya kekuatan materi. Tapi sekarang mereka sudah di lantik jadi kita sebagai masyarakat hanya bisa memantau kinerja mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Menilai Kasus Kebakaran Kebanyakan Akibat Kelalaian

Ia pun mengatakan, selama ini masih banyak aspirasi-aspirasi masyarakat yang tidak terserap dengan baik oleh anggota dewan periode sebelumnya. Padahal, waktu 5 tahun dikatakannya merupakan waktu yang lama sehingga seharusnya program-program dewan tersebut harusnya sudah selesai dijalankan.

“Itu adalah tugas dan tanggung jawab mereka, harusnya dijalankan dengan sebaik-baiknya. Makanya untuk anggota dewan yang sekarang ini kita sebagai tokoh adat meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kinerja para dewan,” tegasnya. (*)

Baca Juga :  Nunukan Cetak Perajin Kreatif, Produk Anyaman Lokal Disiapkan Tembus Pasar Lebih Luas

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *