Tahun Ini, BPN Nunukan Kembali Dapat Kuota PTSL Sebanyak 10 Ribu 

Nunukan101 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Usai penuhi target ribuan bidang tanah di tahun 2023 lalu, tahun ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan kembali mendapat kuota sertifikasi terhadap 10 ribu bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kabupaten Nunukan, Jhon Palapa mengatakan, untuk tahun 2023 lalu, pihaknya telah menyelesaikan 12.500 bidang tanah dengan menyasar sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Untuk tahun ini, kita kembali diberikan target 10 ribu bidang tanah,” kita Jhon kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Polisi Mulai Kantongi Petunjuk Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sebatik

Jhon mengatakan, adapun pengusulan program PTSL sendiri, para pemohon hanya dikenakan biaya untuk kelengkapan berkas pengajuan di tingkat desa atau kelurahan, diantaranya biaya materai dan pemasangan patok batas yang disebut pra sertifikasi.

Sedangkan, untuk proses sertifikasi sendiri, ia mengaku pemohon tidak akan dipungut biaya sedikit pun alias gratis. Selanjutnya, bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan dapat mendatangi RT setempat maupun langsung menyerahkan kepada tim satgas maupun Kantor BPN Nunukan.

Baca Juga :  Tak Mau Pulang ke Rumah, Anak 11 Tahun di Nunukan Mengaku Telah Disetubuhi Ayah Tirinya

“Kalau untuk sasaran dari program ini, untuk berbagai lapisan masyarakat. Namun diutamakan untuk masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya.

Jhon juga mengatakan, jika kuota 10 ribu bidang tanah ini, nantinya juga akan mengcover lahan bidang tanah masyarakat yang belum bersertifikasi pada PTSL 2023 lalu.

“Tentunya harapan kita, dengan adanya program PTSL ini, kita mengharapkan semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Nunukan dapat terpetakan dan bersertifikat semuanya,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Marak Korban Investasi Bodong, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Besar

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *