Desa di Malinau Masih Banyak yang Belum Memiliki Sistem Bumdes

MALINAU – Dari 109 Desa yang ada di Kabupaten Malinau, ternyata masih banyak desa yang masih memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menopang ekonomi di Desa itu.

Mulai dari akses jaringan hingga jarak lokasi Desa yang sangat jauh tentunya membuat sebagian Desa yang ada di Malinau menjadi kesulitan untuk melakukan rancangan kerangka dasar dalam membuat Bumdes.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau (DPMPD Malinau), Padan Impung, saat ini sebagian Desa di Kabupaten Malinau masih belum memiliki sistem Bumdes. Padahal menurutnya strategi pemulihan ekonomi berpedoman pada Permendes dengan memanfaatkan usaha desa dan pengelolaan desa berbasis swakelola masyarakat seperti padat karya tunai desa.

“Dari 109 desa yang ada, itu sekitar 60 desa yang belum memiliki Bumdes. Makanya, nanti kita berencana melakukan pelatihan atau pendidikan agar Desa yang belum memiliki Bumdes bisa segera membuat Bumdesnya,” kata Padan Impung lagi.

“karena saat ini Sesuai Permendes, langkah yang dapat dilakukan untuk memulihkan ekonomi akibat Covid-19 salah satunya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan swakelola masyarakat. Makanya Bumdes sangat penting bagi Desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja Padan Impung juga menjelaskan, kalau Bumdes tidak harus mengenai soal usaha desa saja.
Tapi bisa juga diperuntukan pembangunan swakelola masyarakat, tergantung kebutuhan dan cara pengelolaan anggaran Desa.

“Seperti pembangunan desa tidak harus menggunakan pihak ketiga. Karena pembangunan yang menggunakan anggaran Desa harus memakai warga desa juga. Jadi anggaran itu dikelola Desa untuk warga desa,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *