Dishub Usulkan 72 Ton Pertalite untuk 57 Speedboat Reguler di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam penanganan inflasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), seluruh pihak bergerak melakukan upaya. Salah satunya yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, yang akan melakukan penanganan jangka pendek hingga 3 bulan ke depan pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha menuturkan akan melakukan penanganan inflasi berupa pemberian Subsidi Ongkos Angkut (SOA) orang untuk perairan khususnya speedboat reguler di Kaltara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga

“Kita telah bekerjasama dengan Dinas ESDM Kaltara terkait penyediaan BBM subsidi, karena terkadang usaha speedboat ini mengambil di eceran,” ucap Andi Nasuha kepada benuanta.co.id pada Senin, 19 September 2022.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk penyediaan BBM subsidi untuk speedboat. Dari data yang dikumpulkan Dishub Kaltara dengan kenaikan BBM, kebutuhan BBM speedboat perhari sebanyak 72 ton.

Baca Juga :  Kredit UMKM Kaltara Menyusut, NPL Tembus 7,12 Persen

“Jadi 72 ton ini rujukan kepada 57 armada reguler di 5 kabupaten/kota, BBM jenis pertalite,” tuturnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *