Permudah Pelayanan, KPPN Tanjung Selor Bentuk KPPN Filial di Malinau

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Bawahi 3 pemerintahan yakni Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau dalam pengelolaan keuangan dari pusat. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Selor dalam menjalankan tugasnya telah mendirikan KPPN Filial di Kabupaten Malinau.

Kepala KPPN Tanjung Selor, Juanda mengatakan awal berdirinya KPPN Filial di Malinau itu bersamaan dengan berdirinya KPPN Tanjung Selor pada tahun 2014 lalu.

“Sebelumnya Tanjung Selor, Bulungan dan Malinau itu masih wilayahnya KPPN Tarakan,” ucap Juanda kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Kaltara Ancaman Serius, SSK LPSK RI Dorong Penguatan Perlindungan Korban

Kata dia, berdirinya KPPN Filial di Malinau itu perlu dilakukan, pasalnya jarak tempuh dari ibukota Kaltara sangat jauh. Hal ini juga untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Malinau.

“Tanjung Selor menuju Malinau itu jarak tempuhnya lumayan jauh sekitar 5 jam. Oleh pusat didirikan KPPN Filial di Malinau, kurang lebih ada 20 instansi disana,” jelasnya.

Baca Juga :  BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkot Tarakan

Juanda menambahkan, untuk saat ini KPPN Filial masih dilanjutkan hingga nantinya didirikan KPPN sendiri. Hanya saja untuk kebijakan berada di tangan pusat, jika dilakukan pendefenitifan maka KPPN Filial ditiadakan.

“Jadi, KPPN Filial ini masih dibawah naungan kita KPPN Tanjung Selor. Mereka juga ada kepala disana tapi dibawah koordinasi kita,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Tarif Tiket Pesawat Penyumbang Terbesar Inflasi Tarakan pada Mei 2026

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *