Zakat Fitrah Jadi Wadah Kebangkitan Ekonomi Umat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum dapat menjadi wadah kebangkitan ekonomi umat. Hal ini disampaikannya saat membuka agenda Kaltara Berzakat 2022, di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Senin (18/4/2022).

Gubernur mengungkapkan, zakat menjadi kewajiban umat muslim yang harus diberikan kepada yang berhak sesuai dengan syariat. Di mana zakat terbagi menjadi dua yakni zakat fitrah dan mal. “Dengan menunaikan zakat, berarti kita telah melaksanakan rukun Islam serta membersihkan diri dan harta kita,” jelas Gubernur.

Baca Juga :  Kemenag Kaltara Catat 2.281 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah

Melalui program zakat fitrah, Gubernur berharap terjadinya pemberdayaan ekonomi. Sehingga kesejahteraan umat benar-benar dirasakan oleh manfaatnya. Di mana manfaat itu bisa didapatkan dalam penuntasan kemiskinan, menangani berbagai musibah dan bencana serta menuntaskan program berkelanjutan.

“Berzakat akan membuat harta yang kita miliki menjadi berkah untuk kehidupan. Serta mengangkat derajat keimanan kita sekaligus membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” terangnya.

Baca Juga :  Rumah Singgah Bunda Rahmawati Gratis untuk Keluarga Pasien, Ini Syarat dan Aturannya

Gubernur berharap pendayagunaan zakat dapat digunakan sebagai usaha produktif. Apalagi di tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19. Di mana zakat memiliki potensi besar dalam membantu perekonomian umat.

“Zakat juga berperan signifikan dalam mengurangi dampak langsung akibat pandemi saat ini. Saya harap semoga zakat yang kita keluarkan dapat menyempurnakan ibadah puasa kita,” terang Gubernur.

Baca Juga :  Dinkes Kaltara Perkuat Deteksi Dini Tuberkulosis, Kasus Terduga Capai 15 Ribu Orang

Gubernur juga mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyalurannya. Dengan berzakat melalui Baznas diharapkan penyalurannya dapat tepat sasaran.

“Saya menghimbau kepada pengelola zakat dapat mengelolanya secara profesional dan berintegritas sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga berpesan kepada Baznas untuk terus berinovasi agar dapat menyalurkan dana umat ini sebaik-baiknya,” tuntasnya. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *