Dirjen Otda Sebut, Pergub di Kaltara Bisa Jadi Contoh di Daerah Lain

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si bersama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (17/6/201) berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas tiga rancangan peraturan gubernur (pergub) dan dalam rapat pembahasan dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.Si.

“Pembahasan Pergub Wajib Belajar 16 Tahun, Pergub RT dan Pergub Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kemendagri dipimpin oleh Dirjen OTDA,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP usai rapat bersama Dirjen OTDA di Gedung F lantai 8 Kemendagri.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Dalam pembahasan tersebut, kata Wagub, Kemendagri melalui Dirjen OTDA mengapresasi tiga pergub tersebut dan bahkan bisa menjadi contoh untuk daerah atau provinsi lainnya.

“(Dirjen OTDA) Sangat mengapresasi Gagasan Kreatif dari Kaltara. Bisa menjadi Best Praktis dalam kebijakan strategis membangun kabupaten/kota,” tutur mantan Bupati Malinau dua periode ini saat ditanya apa tanggapan dan hasil pembahasan tiga Pergub tersebut oleh Dirjen OTDA.

Baca Juga :  Peredaran Tembakau Tanpa Pita Cukai Masih Ditemukan di Tarakan, Pelaku Diduga Pesan Online dari Pulau Jawa

Melihat Pergub tersebut, lanjut Yansen TP, Dirjen OTDA mengatakan bahwa Pergub yang berasal dari Provinsi Kaltara yang merupakan sebuah provinsi di wilayah perbatasan ini bisa saja dijadikan model untuk daerah lain. Namun harus dilaksanakan dan dibuktikan dulu oleh Kaltara.

“Kementerian bisa menjadikan Model. Dilaksanakan dulu. Lihat buktinya,” ucap Wagub menirukan perkataan Dirjen OTDA Akmal Malik. (*)

Baca Juga :  Puluhan Ribu Batang Rokok hingga Minol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Sumber: DKISP Kaltara
Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *