Dishub Kaltara akan Lakukan Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan 

benuanta.co.id, Bulungan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Komisi III telah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar pelayanan dan kondisi Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan lebih diperhatikan.

Menanggapi masukan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara akan segera melaksanakan beberapa kegiatan. Salah satunya akan melaksanakan sterilisasi pada tanggal 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Kwarda Kaltara Dorong Kader Pramuka Pahami Ilmu Jurnalistik dan Publikasi Digital

“Tanggal 17 Februari ini kita sudah menerapkan pembatasan orang masuk, karena kita sudah punya Drop Zone,” ujar Plt Kepala Dishub Kaltara, Andi Nasuha.

Dia menjelaskan Drop Zone yang sudah siap ini bisa menampung sekitar 90 hingga 100 kendaraan roda empat dan roda dua ada 53, sedangkan untuk buruh, agen speedboat, rental dan lainnya juga sudah ada lahan parkir tersendiri.

Baca Juga :  AI Bukan Pengganti Manusia, Guru dan Siswa Diminta Tetap Kritis

“Kalau sudah ada pembatasan ini saya minta jangan lagi dilanggar. Kedepannya setelah sterilisasi, berangsur-angsur jika ada kekurangan bisa kita benahi seperti pedagang,” ucapnya.

Walaupun begitu, akan dilakukan secara humanis pasalnya di Pelabuhan Tengkayu I ini juga ada pelabuhan barang.

“Kita tidak saklek juga karena kita juga masih bergabung dengan pelabuhan barang,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Tarakan dan Bunyu pada 29-31 Agustus

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *