Pemerintah Desa Diminta Turunkan Stunting dan Kemiskinan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak hanya pemerintah tingkat atas yang memiliki kewajiban untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), namun keterlibatan perangkat di bawah seperti pemerintah desa harus ikut andil dalam pencegahan dan penurunan stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Edy Suharto menuturkan jika pekerjaan rumah terbesar untuk desa yang jumlahnya mencapai 447 ini adalah penurunan stunting dan pengurangan kemiskinan.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Dorong Generasi Muda Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah

“Angka stunting terbesar di Kaltara adalah Kabupaten Nunukan mencapai 30 persen. Hal inilah yang harus dijadikan perhatian,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat, 7 Juli 2023.

Penyebab terjadinya stunting ini, kata Edy, pertama adanya pernikahan usia dini, kedua adanya faktor kemiskinan, lalu jarak kehamilan bagi seorang ibu itu terlalu dekat.

“Misalnya anaknya belum besar, ibu ini hamil lagi. Inilah salah satu penyebab kurangnya pertumbuhan anaknya,” ujarnya.

Baca Juga :  Karantina Kaltara Buka Klinik Ekspor dan Fasilitas Gratis di Bandara

Kemudian yang lainnya terjadinya stunting, adanya seorang perempuan yang sudah melewati usia produktif masih ada kehamilan.

“Batasannya itu ada, 40 tahun untuk wanita. Hal inilah disarankan untuk tidak hamil lagi, pasalnya saat hamil dikhawatirkan bayi yang lahir akan stunting,” paparnya.

Untuk itu, langkah pencegahan ditingkat Provinsi Kaltara, DPMD akan menggalakkan sebuah aksi penurunan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan stakeholder lainnya.

Baca Juga :  Pembentukan PHI dan Pengadilan Tipikor di Kaltara Tunggu Kebijakan Pusat

“Tugas bersama untuk mensosialisasikan 4 hal tadi, misalnya jangan nikah terlalu dini, hamil jangan terlalu dekat. Lainnya kita berikan bantuan seperti layanan posyandu, juga mengadakan pemberian makanan tambahan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *